Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Baik, Rutan Kotabumi Ikuti Pembinaan PIPK
Bandar Lampung, 15/06/2023, Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK.3-KU.04.01-92 tanggal 6 Juni
2023 perihal Kegiatan Pembinaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di
Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Rutan Kelas IIB Kotabumi mengirimkan pegawai
yang membidangi pengelolaan keuangan dan bertanggung jawab atas pelaporan PIPK. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan profesional.
Bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas, Pembinaan PIPK dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, Kepala Bagian Umum Denial Arif, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Arya Dwi Jayanti, Staf Pengelolaan Keuangan dan BMN, Tim Biro Keuangan, beserta Operator Penyusun Laporan Keuangan di 11 Satker Kanwil Lampung.
Dibuka oleh Kadivmin M.Ikmal Idrus, Beliau memberikan arahan tentang maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menyampaikan harapan agar peserta kegiatan pembinaan dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan sehingga tersusun laporan hasil penilaian PIPK yang memadai.
Selanjutnya mengisi kegiatan pembinaan, Ibu Eni Fitria selaku Subkoordinator akuntansi dan pelaporan wilayah I, memberikan materi kepada 11 orang operator penyusun laporan keuangan di 11 Satuan Kerja (Satker) Kanwil Lampung. Materi yang disampaikan oleh Ibu Eni Fitria bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan.
Dengan adanya kegiatan pembinaan PIPK, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat memperoleh predikat efektif pada laporan hasil penilaian PIPK sehingga tercipta laporan keuangan kementerian hukum dan HAM yang lebih andal, relevan, dan akuntabel.