Tuntutan Aksi, APDESI Tamansari segera Ketok Palu

Tuntutan Aksi, APDESI Tamansari segera Ketok Palu

Smallest Font
Largest Font

Jakarta | Jurnalissatu.com  - Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu 31 Januari 2024.

Para kepala Desa mendesak pengesahan revisi Undang-Undang Desa (UU Desa) yang terdiri dari beberapa klausul di antaranya perpanjangan masa jabatan 9 tahun hingga perubahan alokasi dana desa (DD).

Dalam aksi tersebut ada para kepala desa dari Kabupaten Bogor, salah satunya Kepala Desa Sirnagalih sekaligus ketua APDESI Kecamatan Tamansari Amat Suparta, yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, banyak aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para kepala desa selain perpanjangan masa jabatan 9 tahun.

"Di antaranya yang paling penting menyangkut kewenangan desa yang selama ini desa itu tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengaturan anggaran bantuan pusat dari dana desa," kata Amat Suparta kepada wartawan, Kamis 01 Februari 2024.

Lebih lanjut, Amat Suparta menjelaskan, rancangan dan draf undang-undang nya sudah ada namun kata dia tidak di bahas di sidang paripurna dan tidak di masukkan kedalam rendam acara rapat di paripurna oleh ketua DPR RI, sementara sebelum nya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan rancangan ini akan di bawa dan dibahas pada 25 Januari 2024, 

"Ternyata pas 25 Januari 2024 ini tidak di bahas di sidang paripurna, sama aja para kepala Desa di PHP, dan seluruh organisasi kepala desa meminta Undang-Undang tersebut Segera di bahas dan di sahkan," pungkasnya. (Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren