Sekelompok Anak Remaja Pesta Miras di Bulan Suci Ramadhan Diamankan Polisi

Sekelompok Anak Remaja Pesta Miras di Bulan Suci Ramadhan Diamankan Polisi

Smallest Font
Largest Font

Kabupaten Bogor | Jurnalissatu.com - Sekelompok remaja menggelar pesta miras di lapangan bola Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Ciawi, Jumat (22/3) malam.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa sekitar pada pukul 21.30 WIB ada ekelompok anak muda-mudi tengah asyik menikmati minuman keras. 

Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan, dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

"Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai wilayah Bogor, bahkan ada dari Tangerang Selatan, berhasil diamankan dan sejumlah kendaraan bermotor  turut diamankan sebagai barang bukti," ungkap Kompol Agus Hidayat, Sabtu (23/3).

Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur.

"Para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya.(Redaksi)

Editors Team
Daisy Floren