Puluhan Botol Minuman Keras Disita Kepolisan di Ciomas

Puluhan Botol Minuman Keras Disita Kepolisan di Ciomas

Smallest Font
Largest Font

Jurnalissatu.com - Kepolisian Sektor Ciomas melakukan razia minuman keras, pada Minggu malam (16/6/24). Petugas berhasil mengamankan 29 botol miras jenis ciu.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, razia dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis ciu dari dua lokasi berbeda.

Razia pertama dilakukan di wilayah Kelurahan Padasuka, di mana petugas menemukan dan menyita 4 botol ciu. Selanjutnya, razia dilanjutkan di Desa Laladon, dan berhasil menyita 25 botol ciu. Total barang bukti yang diamankan adalah 29 botol ciu.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi ini  bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas. Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

"Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran minuman keras," kata Kompol Iwan Wahyudi, Senin (17/6/2024).

Adanya operasi razia ini, kata dia, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah Ciomas dan sekitarnya, serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

"Saat ini pemilik minumam keras dalam proses hukum di Polsek Ciomas berikut barang bukti yang di amankan," pungkasnya.(AJ)

Editors Team
Daisy Floren