Peran Perempuan di Ranah Hukum: Begini Menurut Pengacara Dini Eka Putri
Kabupaten Bogor | Jurnalissatu - Peran perempuan di ranah hukum, terutama dalam ruang lingkup rumah tangga. Dalam rumah tangga, banyak hal yang mengatur dan mengikat. Jadi ibu-ibu untuk belajar tentang hukum terutama dalam lingkup rumah tangga.
Perempuan merupakan sosok yang rentan mengalami kasus hukum, baik sebagai korban maupun pelaku.
Dan biasanya, ketika terlibat dalam suatu kasus hukum, posisi perempuan cenderung lemah dan tidak dapat berbuat apa-apa," ujar Dini Eka Putri, SH.,M.H yang juga menjabat sebagai Managing Partner Trust Law Office.
Dini menjelaskan, berdasarkan riset, hanya sekitar 5 persen kasus KDRT yang dilaporkan pihak istri yang berlanjut hingga putusan. Data ini menunjukkan lemahnya budaya hukum di masyarakat kita, karena itu, mulailah dari diri kita, para istri, bahwa perempuan saat ini juga harus tahu soal hukum.
Banyak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi, baik di kalangan kelas atas (artis, selebriti, pejabat) maupun di kalangan masyarakat biasa.
"Belum lama ini, terjadi kasus istri dibunuh suami karena KDRT. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi ketika istri menyikapi permasalahan ini dengan baik," ungkap lulusan Universitas Djuanda Bogor.
Bagaimana sikap istri ketika menghadapi masalah hukum? Ketika ada kejadian, langsung buat laporan, salah jika kezoliman itu terus dibiarkan.
"Dalam hal KDRT, laporan kepada pihak berwajib dapat disampaikan di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) terdekat. Unit tersebut bertugas memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya," terangnya .
Karena itu, Dini mengimbau para istri yang menjadi korban dan juga keluarga Indonesia agar tidak membiarkan kejahatan dan kekerasan dalam rumah tangga berlarut-larut.
"Kita semua bisa menjadi agen perubahan dengan menghalangi seseorang berbuat kejahatan atau kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya.
Pentingnya perempuan belajar hukum adalah agar terhindar dari menjadi korban atau pelaku dalam tindak pidana atau perdata. Menurut Dini, ada baiknya para perempuan, seorang istri atau ibu mempelajari hal-hal terkait hukum, misalnya membaca berita-berita tentang kasus hukum.
"Dengan perempuan aware terhadap kasus hukum, berarti ia menjaga anak dari kezoliman, melindungi diri sendiri dan anak," tandasnya.