Penyederhanaan Birokrasi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Efisien
Bandar Lampung - Gubernur Lampung diwakili oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan Zainal Abidin menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri, Senin (19/06/2023).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan menyampaikan, bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan SPBE.
"Sebagai wujud nyata pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi maka telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan yang sesuai dengan yang telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," ucapnya.
Zainal Abidin melanjutkan bahwa dalam penyederhanaan birokrasi dalam sistem kerja ASN, Pemprov Lampung bersama dengan KEMENPAN-RB menyusun peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut.
"Untuk penyederhanaan birokrasi, maka saat ini Pemerintah Provinsi Lampung bersama team dari Kementerian PAN dan RB sedang menyusun Peraturan Gubernur Tentang sistem Kerja pada Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," lanjutnya.
Dengan ditetapkannya Pergub tersebut, diharapkan mekanisme kerja instansi Pemerintah dapat berubah dari sistem hirarki menjadi kolaborasi, lebih agile (lincah), sederhana, profesional, menitik beratkan pada kompetensi dan berorientasi pada hasil atau pencapaian target yang telah ditetapkan.
"Dengan sistem kerja ini maka baik pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi, pejabat fungsional dan pejabat pelaksana akan bekerja sama dalam mewujudkan target melalui pembentukan tim kerja," ucap Zainal Abidin.
Dalam kesempatan tersebut juga Zainal Abidin melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung saat ini mencapai 4,96%.
"BPS telah merilis pertumbuhan ekonomi Lampung Triwulan I Tahun 2023. Secara year- on-year, pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 4,96 persen, lebih tinggi dari rerata Sumatera (4,79%). Untuk q-to-q, Lampung tumbuh 0,79%," lanjut Zainal Abidin.
Dengan pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan I Tahun 2023 bisa menjadi pijakan bagi pertumbuhan ekonomi Triwulan II, sekaligus dapat menjadi pondasi dalam pengambilan kebijakan perekonomian Tahun 2023.
Tingkat inflasi Provinsi Lampung dalam hal ini juga telah memenuhi target nasional dengan mengendalikan angka inflasi di bawah 6 persen. Pada April 2023, tingkat inflasi gabungan di Provinsi Lampung sebesar 0,30 persen (m-to- m); 5,00 persen (y-on-y); dan 1,32 persen (y- to-d). Terkait bahan pangan, bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dan terkendali.
Diakhir, Zainal Abidin menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.
"Pada tahun-tahun mendatang, perlu ditingkatkan kapasitas personil di seluruh Perangkat Daerah, baik pada kebijakan, administratif maupun hal-hal yang tatanan bersifat teknis lainnya, sehingga mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa dan memenuhi kaidah-kaidah _Good Governance_," pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)