Pemdes Sukajadi Resmikan dan Penilaian Kampung Ramah Lingkungan

Pemdes Sukajadi Resmikan dan Penilaian Kampung Ramah Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

Jurnalissatu.com - Pemdes Sukajadi resmikan sekaligus penilaian Kampung Ramah Lingkungan (KRL) SINWA di Kampung Sinarwangi RW 06 Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kamis (12/9/2024).

Kepala Desa Sukajadi Ade Gunawan mengatakan, sebelumnya Kampung Ramah Lingkungan di wilayah desa Sukajadi sudah terbentuk dan sudah berjalan delapan tahun yang lokasinya di Kampung gadog sisi dan sudah mandiri.

"Kalau program KRL di desa Sukajadi berjalan, dan bisa mandiri, seperti cara pengolahan limbah sampahnya, kedepan tidak menutup kemungkinan ada KRL di lokasi-lokasi yang lain," ujarnya.

Sementara itu, tim penilai dinas lingkungan hidup Kabupaten Bogor, Agus Firmansyah mengatakan, kenapa dibentuk KRL ini, itu ada kategorinya mulai dari Pratama, Madya, Utama dan Jawara. 

"Di bentuk KRL sebenernya peran liding sektor desa, RT, RW, karang taruna, berpengaruh juga kalau desa aktif tidak akan mati suri dan akan tetap jalan," paparnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, semua harus ikut serta dan gak harus menyeluruh partisipasi masyarakat dalam satu RW ada lima RT yang tiga ikut itu bisa mewakili. Makanya setelah mereka ikut serta yang Pratama bisa naik tingkat ke level berikutnya.

"Saya lihat disini bisa proses jadi KRL mandiri, semua komponen sudah berjalan. Mudah-mudah apa yang menjadi dasar verifikasi ini kita sampaikan ke rapat pleno, apakah bisa masuk ke level berikutnya, karena ada potensi sudah bisa langsung naik level," ungkapnya.

Harapannya setelah survey, verifikasi, dan apa yang kita lihat sampaikan ke dinas ada kemajuan dari level Pratama ke level berikutnya. (Yd)




Editors Team
Daisy Floren