MUI Kabupaten Bogor Menyayangkan Kejadian Anak Muda Pesta Miras di Bulan Ramadhan
Kabupaten Bogor | Jurnalissatu.com - Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji menyesalkan atas kejadian diamankannya puluhan anak muda tengah pesta minuman keras (miras) di bulan puasa di Desa Citapen, Kecamatan Ciawi.
KH. Ahmad Mukri Aji mengajak kepada generasi muda-mudi untuk memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan ini dengan kegiatan yang menambah keimanan dan taqwa.
"MUI Kabupaten Bogor sangat menyayangkan terjadi seperti ini, apalagi di Bulan Ramadhan, bulan suci, yang sangat dihormati oleh seluruh umat Islam di dunia," ucapnya, 25 Maret 2024.
Lebih lanjut, kata dia, peran orang tua sangat penting terhadap genarasi anak muda, terlebih yang masih di bawah umur. Bagaimana orang tua memberikan pendidikan dan juga karakter anak.
Termasuk mengawasi anak-anaknya dari pengaruh lingkungan yang dekat dengan kemaksiatan seperti pesta miras hingga penyalahgunaan narkoba.
"Kembali semua ke orang tua masing-masing, peran serta orang tua, sekolah yang mendidik, pondok pesantren, jangan biarkan anaknya memperbanyak maksiat," tegasnya.
Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi terlebih di Kabupaten Bogor.
"Jangan terulang, merusak zaman, tapi inshallah, Kabupaten Bogor masih penuh dengan hamba Allah yang beriman, dan bertaqwa, kemudian anak-anaknya yang santun," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 31 anak-anak muda diduga gangster diamankan Polsek Ciawi pada Jum'at (22/3) malam. Mereka diamankan setelah adanya laporan dari warga perihal para remaja tersebut yang tengah berpesta miras. Padahal, mereka usai membagikan takjil gratis di kawasan Puncak.(Redaksi)